Sebelumnya, Gubernur Herman Deru menandatangani Prasasti Rumah Pembarap Amat sebagai salah satu bangunan bersejarah bagi masyarakat Tanjung Sakti. Rumah Pembarap Amat dibangun pada tahun 1947 dan pernah digunakan sebagai Markas Residen Abdul Rozak selana mengungsi di Batu Rancing, Tanjung Sakti.
Diketahui, Tanjung Sakti pernah menjadi basis pertahanan TNI, yakni sebagai Markas Sub Teritorial Palembang (STP) yang dipimpin oleh Kolonel Bambang Utoyo dan menjadi Pusat Keresidenan Palembang yang dipimpin oleh Abdul Rozak.
Tokoh Masyarakat Tanjung Sakti yang juga sebagai Anggota DPRD Sumsel, Budiarto Marsul berharap monumen yang telah diresmikan menjadi motivasi bagi generasi selanjutnya.
"Kami bangga bahwa kecamatan Tanjung Sakti ini pernah menjadi tempat bersejarah, sebagai masyarakat kami akan menjaga dengan baik peninggalan ini," tandasnya.