loader

Kegiatan Panen Raya Padi Verietas Inpari 47 WBC di OKU Timur Diduga Dijadikan Sarana Kampanye Pasangan Petahana

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kegiatan panen raya Damarean Verietas Inpari 47 WBC, yang berlangsung pada  Kamis (12/09/2024)  di Desa Sumbersuko Jaya Kecamatan Belitang, OKU Timur  diduga digunakan sebagai sarana  kampanye pasangan petahana.

Selain itu bukan hanya Petahana yang berkampanye Kepala SKPD juga terang- terangan mengajak masyarakat yang hadir untuk memilih pasangan patahana tersebut.

Dalam acara tersebut Bupati OKU Timur Ir, H Lanosin, MT,  yang juga calon Bupati 2024 berpantun yang isinya mengajak untuk tetap memilih dirinya.

“Bila bapak ibu sudah paham mohon doa untuk melanjutkan,"Lanosin  yang disambut oleh pembawa acara dengan kata kata “cakep”

Bukan hanya itu saja Kepala Dinas Pertanian Junadi, SP, MP,  juga berpantun yang isi sebagai berikut

“Goreng ikan nila dikuali jangan lupa pakai jeruk kunci kalau pemimpin sudah ada di hati  kenapa harus berpindah kelain hati”

Pantun tersebut jelas mengajak masyarakat yang hadir untuk memilih pasangan petahana.Sementara dalam aturan yang berlaku ASN dan Bupati dilarang keras berkampanye didalam acara resmi kedinasan.

Terlebih sekarang ini belum masa kampanye karena belum penetapan pasangan calon oleh KPU OKU Timur. Sebaiknya kepala daerah wajib cuti selama masa kampanye jika kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di daerah yang sama.

Ketentuan tersebut (tentang cuti kampanye bagi calon kepala daerah petahana), bertujuan dan maksud baik, yaitu untuk mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh petahana.

Ketua Bawaslu Sunarto saat dikonfirmasi hal tersebut menegaskan jika  pasangan calon bupati terlebih petahana yang masih menjabat belum boleh kampanye.

“Ya jika  berpantun yang sipatnya sosialisasi mengajak masyarakat untuk memilih dirinya tentunya itu belum boleh sesuai dengan aturan yang berlaku yakni pengaturan cuti kampanye bagi calon kepala daerah petahana dalam undang-undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota mempunyai maksud yang baik,”imbuhnya.

.Sementara Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah SPd I, MPd membenarkan jika saat ini belum tahapan kampanye dan pihaknya juga belum menerima berkas juti dari petahana.

“Kami belum menerima berkas cuti dari pasangan petahana dan pada 22 September penetapan calon dan pada tanggal 23 pengambilan nomor urut pasangan, jadi saat ini memang belum masa kampanye,”ungkapnya

Share

Ads