loader

Fraksi Partai Gerindra DPRD OKU Timur Pelayanan Kesehatan di Bumi Sebiduk Sehaluan Diambang Kemunduran

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kurang baiknya  kwalitas pelayanan kesehatan di OKU Timur.  Fraksi Partai Gerindra DPRD setempat secara resmi menyalakan alarm tanda bahaya terhadap sistem kesehatan daerah di Bumi Sebiduk Sehaluan yang dinilai berada diambang kemunduran mutu. 

Sikap kritis dan peringatan ini disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna Ke-17 DPRD  OKU Timur yang membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
        
 Juru Bicara sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, DR(C). dr Hj Veranika Santiani Fani MARS mengatakan, Fraksi Gerindra OKU Timur, menyoroti tajam turunnya status akreditasi dua fasilitas rujukan utama milik daerah.
        
Berdasarkan surat teguran keras dari Kementerian Kesehatan RI (Nomor: YM.02.02/D/971/2026) tertanggal 11 Maret 2026, RSUD OKU Timur dan RSUD Martapura direkomendasikan turun kasta dari akreditasi Paripurna (Bintang 5) menjadi Utama (Bintang 4). Sanksi ini dijatuhkan akibat rendahnya persentase implementasi Rekam Medis Elektronik (RME), di mana RSUD OKU Timur hanya mencapai 50 persen dan RSUD Martapura hanya mencapai 83,33 persen.

 "Sebagai praktisi yang mendalami hukum kesehatan dan manajemen kwalitas, saya melihat ini bukan sekadar masalah teknis IT. Ini bukti nyata dari ketidakpatuhan, ketidakkonsistenan, dan kelalaian manajerial jajaran direksi dalam menindaklanjuti instruksi pusat,"terang politikus perempuan  Partai Gerindra. 
     
Pihak rumah sakit sudah menerima peringatan dari Kemenkes setahun sebelumnya, tepatnya pada 27 Maret 2025, namun peringatan tersebut diabaikan. Kondisi ini sangat mendesak karena Kemenkes hanya memberikan masa perbaikan paling lambat tiga bulan sejak surat sanksi ditetapkan, yaitu maksimal 11 Juni 2026, untuk mencapai 100 persen penyelenggaraan RME agar terhindar dari survei ulang. Mengingat waktu tersisa kurang dari dua bulan.
      
 "Fraksi Gerindra mendesak Bupati OKU Timur mengambil langkah darurat, di antaranya memanggil dan mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Direktur RSUD OKU Timur dan RSUD Martapura atas kegagalan kepemimpinan ini. Kemudian membentuk  Satgas Khusus yang dipimpin langsung oleh Sekda untuk mengawal percepatan RME sebelum batas  11 Juni 2026,"ujarnya.
        
Akreditasi lanjut dr Veranika merupakan upaya mutlak untuk menjamin keselamatan pasien dan standar layanan. "Kita tidak boleh mempertaruhkan nyawa dan kenyamanan masyarakat OKU Timur hanya karena keteledoran administratif," terang dr  Veranika yang juga merupakan pakar Manajemen Rumah Sakit dan pemegang sertifikasi Master Quality Manager dari American Academy of Project Management.(dadang dinata)

Share

Ads