OKI, GLOBALPLANET - "Koordinasi harus dilakukan guna memperkuat tanggung jawab dan aspek kedisplinan pegawai. Selanjutnya, di suasana kenormalan baru ini, pegawai diminta untuk mampu menghasilkan inovasi," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten OKI melalui Asisten bidang Administrasi Umum H.M Lubis, S. Km, M. Kes pada rapat koordinasi tata cara pengisian penilaian kerja yang didampingi langsung oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten OKI di ruang rapat Bendek Seguguk I, Selasa (30/06/2020).
Lubis menyampaikan kedepan aspek penilaian kerja pegawai disesuaikan dengan sasaran kinerja pegawai (SKP) dan penilaian perilaku kerja PNS, meliputi aspek orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja, kerja sama dan kepemimpinan.
"Selain berorientasi ke pelayanan setiap inovasi menjadi penilaian tinggi dalam bekerja," ungkap Lubis.
Lalu tambah dia ASN akan membuat perjanjian kerja sebagai panduan untuk menjalankan tugasnya.
"Perjanjian kinerja merupakan komitmen agar dapat menghasilkan hal-hal baru untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat" pungkasnya.