OKI, GLOBALPLANET - Antrean yang cukup panjang terlihat di Kantor Dinas Pendidikan, bahkan mereka rela berdesak desakan tanpa memperhatikan protocol kesehatan untuk mencegah penularan Covid -19.
Sebagaimana diketahui, pendafataran bantuan untuk mahasiswa ini mulai dibuka hari Jumat (7/8/2020) hingga 15 Agustus 2019 nanti. Pada pendaftaran kali ini, mahasiswa asal Kabupaten OKI dapat melengkapi beberapa persyaratan diantaranya identitas diri seperti e-KTP dan sejumlah data pendukung lainnya seperti Kartu Keluarga, Kartu Mahasiswa, dan formulir yang telah disediakan.
Kepala Dinas Pendidikan OKI, M Amin SPd, MM mengungkapkan, tidak ada batasan (kuota) jumlah mahasiswa yang akan dibantu. Pihaknya akan terus menerima berkas sebelum waktu pendaftaran ditutup nanti.
“Pendataan dilakukan dengan cara by name by address, dengan menunjukkan langsung identitas diri (e-KTP) dan beberapa data pendukung lainnya. Selain itu surat keterangan mahasiswa atau mahasiswi yang saat ini masih aktif,” ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Amin, data ini akan diferivikasi untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memang seorang mahasiswa atau mahasiswi asal OKI dengan menunjukkan e-KTP, kartu keluarga dan kartu mahasiswa.
Untuk besaran dan waktu pelaksanaan pemberian bantuannya sendiri, pihaknya bersama Pemkab OKI merumuskan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bantuan.
Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa bantuan ini hanya diberikan pada masa pandemi, dan apabila masa pandemi sudah usai, maka hal itu akan diatur kembali.
“Tujuannya agar dapat meringankan biaya perkuliahan bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan perkuliahan di berbagai perguruan tinggi yang ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, saat berdialog dengan perwakilan mahasiswa OKI, Bupati OKI, H Iskandar SE mengajak mahasiswa untuk bersama mendata para mahasiswa asal Kabupaten OKI untuk selanjutnya direncanakan mendapatkan bantuan dari Pemkab OKI.