OKI, GLOBALPLANET.news - "Pemkab OKI hanya sebatas mengajukan usulan, Kita tidak bisa memastikan. Karena hal itu berdasarkan analisa kementerian sebagai penyelenggara pengadaan ASN 2022," ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPP) OKI, Endro Suarno, Rabu (3/3/2021).
Menurutnya, skema pengusulan ASN tahun 2022 sedikit berbeda. Jika tahun-tahun sebelumnya seluruh usulan formasi diajukan melalui jalur rekruetmen CPNS, untuk tahun 2022 terbagi menjadu dua yaitu CPNS dan Calon P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Lebih lanjut Endro menambahkan, pengusulan formasi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri di Kabupaten OKI. "Sehingga makin cakap untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat," tandas dia.