OKI, GLOBALPLANET.news - Diklat bertujuan untuk dapat menyajikan tata cara dan prosedur penilaian aset/barang daerah secara efektif dan efisien. Dengan begitu, Pemkab OKI harus memiliki suatu kegiatan yang sifatnya berorentasi untuk mengoptimalkan dan menertibkan barang milik Daerah dan Negara.
Bupati OKI, H. Iskandar, SE, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, H.M Lubis, SKM, M.Kes, menyampaikan jika pengelolaan barang milik daerah dan negara tersebut mendapat kepastian hukum terhadap Aset Daerah dan Aset Negara yang perlu diketahui, sejauh mana status kepemilikannya terhadap Pemkab OKI.
"Dalam pengelolaan aset milik daerah dan negara diperlukan pendataan, pelaporan dan pengawasan serta pemeliharahan yang tepat," jelas Lubis.
Melalui Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Aset ini mampu memberikan pemahaman yang akurat dan profesional bagi seluruh peserta.
"Hasil akhir yang diharapkan setelah Pelatihan ini ialah semua peserta mampu menjadi pioner untuk mengimplementasikan ilmu yang telah didapat sehingga seluru aset daerah maupun negara dapat terkola dan dipertanggung jawabkan sebagaimana mestinya," pungkas Lubis.