OKI, GLOBALPLANET - Layanan online ini disediakan, menurut dia, selain sebagai upaya berikan pelayanan bagi masyarakat agar lebih mudah, cepat dan ekonomis dalam mengurus adminduk, juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengingat pandemi tersebut secara masif masih terjadi.
“Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus adminduk, tidak perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil. Cukup memanfaatkan layanan online yang kita sediakan, langkah ini jauh lebih ekonomis, mudah dan cepat. Perlu diingat juga, semuanya gratis,” tegas Hendri, Kamis (15/7) siang.
Namun, ditegaskan dia lagi, bagi masyarakat OKI yang menggunakan layanan online untuk mengurus adminduknya, cukup mengirimkan persyaratan dokumen melalui website oki.dukcapil.online atau melalui WhatsApp (WA) nomor pelayanan yang kita (Disdukcapil -red) sediakan.
“Tetapi jangan salah pilih nomor pelayanan. Mengurus Kartu Keluarga (KK) di WhatsApp nomor 0878-9456-7172, pindah – datang di 0838-9925-6432, KTP-el 0877-6450-0666, akta kelahiran 0859-2794-1900 dan untuk update manual di 0812-7164-6012,” jelas dia.
Dengan tersedianya pelayanan adminduk melalui WA, masyarakat tidak perlu datang ke kantor cukup lewat online dan hasilnya bisa dicetak sendiri di rumah. Lanjut dia, lebih gampang dan lebih mudah. “Tetapi jangan sampai salah pilih nomor layanan ya, dan semuanya gratis,” pungkas dia