OKI, GLOBALPLANET - Pemerintah Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melakukan penebaran benih ikan pada 7 titik sungai yang ada diwilayah Kecamatan SP Padang.
Penebaran benih ikan tersebut dilakukan oleh unsur tripika Kecamatan SP Padang beserta staf, toko masyarakat, BPD, pengenin dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI, Selasa (14/12/2021).
Usai kegiatan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI, Ir. Irawan MM, ketika diwawancara GLOBALPLANET menjelaskan bahwa, penebaran benih ikan ini merupakan kegiatan dalam pengelolaan lebak, lebung dan sungai, setelah dilakukannya proses lelang terhadap pengemin yang merupakan 5 persen dari hasil penjualan dan hal ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKI, No.18 Tahun 2010, tetang pengelolaan L3S.
"Dalam hal ini kita diundang untuk ikut serta dalam melakukan penebaran benih ikan ke sungai. Karena dalam prosesnya, mulai dari pelelangan hingga penebaran benih ikan ke sungai, dikelola oleh pihak kecamatan," ujarnya sembari menjelaskan bahwa Kecamatan SP Padang merupakan kecamatan perdana yang melakukan penebaran benih ikan usai pelelangan di tahun 2021 ini.