Sementara itu, Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menjelaskan permasalahan stunting ini harus segera dientaskan bersama, stunting akan berdampak terhadap proses regenerasi penurus bangsa. Ditahun 2045 mendatang kita akan mencapai Indonesia Emas, ini kesempatan untuk mentransformasi Bonus Demografi tersebut untuk menghasilkan sumber daya kaum muda produktif dan berkualitas.
"Kondisi saat ini, satu dari tiga balita di Indonesia mengalami stunting dan angka prevalensi stunting di Indonesia masih tercatat sekitar 27 persen. Oleh karena itu, masalah stunting perlu ditangani secara serius dan melalui kolaborasi semua pihak", terang Wapres Ma'ruf Amin dalam Forum Nasional Stunting 2021 secara virtual.
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan adanya Peraturan Presiden Nomor 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting. Menurutnya, pemerintah menargetkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024, selanjutnya pada tahun tahun 2030, diharapakan prevalensi stunting bisa nol sesuai target Sustainable Developmeny Goals (SDGs).
"Masa depan bangsa kita tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang kita lakukan sekarang ini. Anak-anak bangsa saat ini adalah bagian dari masa kini dan masa depan, maka mereka investasi pada program gizi untuk kaum muda produktif adalah langkah strategis yang dapat kita lakukan", imbuh Wapres Ma'ruf Amin.