loader

Pemkab OKI-KPU Lakukan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Pemilu 2024.

Foto

Ketua Komisioner KPU melalui Sekretaris KPU, Dra. Dirty Sarina, MM mengatakan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bertujuan mengidentifikasi data pemilih dengan mengeluarkan pemilih yang sudah tidak memenuhi persayaratan dan memperbaharui data pemilih baru. 

"Mengingatkan kerap terjadi perbedaan data KPU dan data yang ada di lapangan. Maka diperlukan edukasi bagi masyarakat untuk pengurusan Akta Kematian mudah dan praktis", katanya.

Kepala Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil Kab. OKI yang hadir secara langsung menyampaikan bahwa guna menghindari penyalahgunaan data pada proses Pemilu maka masyarakat di dorong untuk mengurus pembuatan dokumen akta kematian.

"Kita menghindari data orang yang telah meninggal puluhan lalu tapi masih terdaftar sebagai pemilih. Untuk itu, kini layanan pembuatan Akta Kematian tidak hanya bisa diproses oleh Keluarga yang bersangkutan tetapi bisa dilakukan oleh Lurah dan Kepala Desa setempat", kata Hendri.

Akses pembuatan akta kematian yang semakin mudah dan praktis akan membantu proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten OKI, sehingga mampu menyelenggara Pilkada Serentak dengan lancar dan damai. 

Share

Ads