OKI, GLOBALPLANET - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Ogan Komering Ilir (OKI) kini memiliki kesempatan menjadi penyedia pengadaan barang dan jasa (PJB).
Pemkab OKI mendorong dan membuka peluang bagi pelaku usaha lokal dan UMKM melalui digitalisasi Belanja Langsung (Bela) dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
"Dengan diterapkannya Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) di OKI maka produk lokal bisa masuk e-katalog pengadaan barang dan jasa serta dapat berkolaborasi dengan market place yang terlisensi LKPP," ujar Sekretaris Daerah OKI, H.Husin S.Pd., MM.M.Pd saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Belanja Langsung (Bela) melalui sistem elektronik di Kayuagung, Senin (06/06/2022).
Penerapan Belanja Langsung melalui Skema PPMSE merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden sebagai upaya daya ungkit perekonomian lokal dengan mendorong pertumbuhan produk UMKM.
"Bela Pengadaan yang diiniasi oleh LKPP dan KPK ini mampu mendorong UMKM di OKI GO Digital dengan transaksi maksimal 200 Juta bagi pengusaha lokal yang tergabung dalam market place yang telah terlisensi LKPP," imbuhnya.