LAHAT, GLOBALPLANET - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Subirdin melalui Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Administrasi, Hasperi Susanto membenarkan hal tersebut. "Ya, diperpanjang hingga 15 Juli 2020, surat edaran dari bupati sudah ada," ujar, Minggu (13/6/2020).
Hasperi menjelaskan, pengalihan pembelajaran dari rumah dapat memanfaatkan media pembelajaran daring, seperti rumah belajar oleh Pusdatin Kemdikbud, TV edukasi pendidikan, program belajar dari rumah melalui TVRI, video pembelajaran dari Kemdikbud dan lainnya.
"Jadi, kegiatan pembelajaran sesuai kalender pendidikan berakhir pada saat pembagian rapot, tanggal 26 Juni 2020. Sedangkan libur akhir tahun pelajaran mulai 27 Juni hingga 11 Juli 2020," terangnya.
Sementara, masih kata Hasperi, untuk tenaga pendidik selama peserta didik melaksanakan belajar dari rumah, tetap hadir ke sekolah dengan tetap mempedomani protokol kesehatan. Kehadirannya diatur berdasarkan piket atay secara bergiliran.
"Saat libur akhir tahun pelajaran tenaga pendidik tidak melakukan kegiatan pembelajaran maupun memberi tugas secara daring atau luring kepada peserta didik," sampainya.