loader

Tahun Ajaran 2020/2021, Madrasah Gunakan Kurikulum Baru untuk Mapel PAI

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kakanwil Kemenag Sumsel Dr HM Alfajri Zabidi MM melalui Kasubbag Umum dan Humas Dr H Saefudin M.Si menjelaskan, Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.

Selain itu, Kemenag juga menerbitkan KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021.

“KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Karenanya, mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi. Namun jangan disalahpahami bahwa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab ditiadakan. Sebab di KMA yang baru tetap ada,” jelas Fajri, Sabtu (10/7/2020).

Menurutnya, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.

“Jadi, beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21. Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah,” tandasnya.

Share

Ads