PALEMBANG, GLOBALPLANET - Keputusan melanjutkan sekolah secara online ini tertuang dalam surat edaran 420/12553/Disdik.SS/2020 tentang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka di Semester Genap 2020/2021 di Sumsel.
Terdapat tiga poin dalam surat edaran yang ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru pada 30 Desember 2020, yakni :
1. Memperhatikan data perkembangan konfirmasi Covid-19 di Sumsel, masukan tim ahli gugus tugas dan instansi terkait, bahwa kondisi saat ini masih rentan penularan Covid-19.
2. Sehubungan hal itu, dihimbau kepada bupati dan wali kota se Sumsel untuk menunda pembelajaran tatap muka di semua satuan pendidikan dan dialihkan secara pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring/luring/modul pembelajaran lain yang sejenis kewenangannya.
3. Penundaan pembelajaran tatap muka dilakukan sampai dengan vaksin didistribusikan dan setelah itu dilihat perkembangan kasusnya per daerah.