JAKARTA, GLOBALPLANET - Pengirimannya sendiri dilakukan tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021. Artinya jika kamu belum menerima pada Senin kemarin (11/10/2021) masih ada empat hari lagi menunggu. Karena itu baiknya rajin mengecek di HP, caranya bisa disimak di bawah ini.
Cara Cek Kuota Kemendikbud
Setiap penerima bantuan akan mendapatkan notifikasi SMS bilamana sudah mendapatkan kuota Kemendikbud. Namun kamu dimungkinkan untuk mengecek sendiri menggunakan HP apakah bantuan kuota dari pemerintah sudah masuk atau belum, caranya sebagai berikut:
1. Telkomsel
Tekan *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota". Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS.
Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet
2. Indosat Ooredoo
Tekan *123*075# > Status & Cek Kuota. Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS.
Aplikasi myIM3 > beranda > data
3. Tri
Tekan *123*10*3#, lalu informasi kuota akan dikirim via SMS.SMS: ketik "INFO KUOTA" kirim ke 234
Aplikasi Bima+, informasi akan muncul di beranda
4. XL Axiata & Axis
Tekan *123*7*1# > "Cek Kuota" Informasi akan dikirim via SMS
Dapat pula mengecek pakai aplikasi myXL (XL) dan AxisNet (Axis)
5. Smartfren
Tekan *995#, lalu informasi akan dikirim via SMS.SMS dengan format "Cek", kirim ke 995
Kuota dapat dipakai untuk mengakses berbagai situs dan aplikasi, di mana memang tidak diblokir oleh Kominfo. Adapun beberapa media sosial yang diblokir, seperti Facebook, Instagram, Pinterest, SnackVideo dan Snapchat.
Perlu menjadi catatan juga, sayangnya kuota gratis ini, tidak memberikan akses bagi pelajar dengan hobi bermain game. Karena sejumlah permainan berbasis online telah diblokir, mulai dari Garena Free Fire, Garena AOV, FIFA Mobile Football, Clash of Clans, Mobile Legends, PUBG, Roblox.
Tidak hanya itu saja, beberapa aplikasi video pun turut ditutup aksesnya di antaranya TikTok, Viu dan Netflix.
Besaran Kuota Kemendikbud yang Diterima
Besaran bantuan kuota data internet yang diberikan Kemendikbud berbeda di masing-masing penerima, yakni:
- Peserta Didik jenjang PAUD sebesar 7 GB/bulan
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10 GB/bulan
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidik Dasar dan Menengah sebesar 12 GB/bulan
- Dosen dan Mahasiswa sebesar 15 GB/bulan
(sumber: detikcom)