loader

Dampak Kabut Asap, Pemkab OKI Kurangi Jam Belajar Sekolah  

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel mengambil kebijakan untuk mengantisipasi dampak buruk kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemkab OKI melakukan penyesuaian jadwal kegiatan belajar mengajar bagi siswa tingkat TK hingga SMP.

Dinas Pendidikan Kabupaten OKI menginstruksikan untuk memundurkan jam belajar yang dari sebelumnya pukul 07.00 WIB menjadi pukul 09.00 WIB dengan jam pulang tetap menyesuaikan kebijakan sekolah masing-masing. Sementara bagi siswa tingkat TK/PAUD kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing.

"Kita atur jamnya, kemudian masing-masing waktu belajar ada pengurangan 10 menit tanpa istirahat atau kegiatan di luar kelas," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) OKI, Muhammad Refly, Rabu (19/10).

Aturan perubahan jam belajar sekolah  mulai diberlakukan pada Jumat (20/10/2023) sampai dengan Senin (23/10/23). Selanjutnya kebijakan akan dievaluasi dan diperpanjang jika terjadi penambahan intensitas kabut asap. Namun, bila kondisi udara telah kembali normal, maka jam belajar sekolah akan kembali normal.

"Ini sebagai upaya pencegahan agar guru maupun anak sekolah tidak terkena ISPA," ungkap Refly.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, Ir. Asmar Wijaya mengatakan Pemkab OKI akan mengambil kebijakan untuk mengantisipasi dampak buruk kabut asap akibat kebakatan hutan dan lahan.

"Kita ingin mendengar masukan dari OPD masing-masing terkait data ISPU dan ISPA agar keputusan yang diambil berbasis data dan bermanfaa bagi masyarakat," jelas Asmar.

Dalam paparannya kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, Aris Panani mengatakan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kabupaten OKI beberapa hari terakhir masih berada posisi sedang dengan indeks 0-100. Namun pada Kamis, 19/10 menunjukkan indeks tidak sehat.

"Berdasarkan data IQ MS hari ini pada pukul Jam 9-12 berada pada tidak sehat sementara pada pukul tadi 14 kembali berada di indeks sedang," kata Aris.

Meninjau Permen LHK tahun 2020 kata Aris ketika indeks udara menunjukkan parameter tidak sehat, dianjurkan untuk  mengurangi aktivitas di luar ruang.

Sementara kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiaawan, S. KM. M. Kes mengatakan kasus Inpeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pertanggal 17 Oktober cendrung menurun namun pertanggal 19 Oktober mengalami peningkatan. 

"Ada enam kecamatan yang mengalami peningkatan kasus ISPA hari ini. Tertinggi di Kecamatan Kayuagung," Jelas Iwan.

Berdasarkan data Dinkes OKI enam kecamatan yang rentan terpapar ISPA antara lain Kayuagung, Pangkalan lampam, Cengal, Tulung Selapan, Lempuing Jaya, dan Air Sugihan.

Share

Ads