"Kalau umrah kita berhasil, Insya Allah haji kita akan terbuka. Jadi kunci terbuka atau tidaknya haji nanti tergantung bagaimana kita mampu melaksanakan umrah dengan baik. Artinya, tidak ada lagi kasus-kasus seperti PCR bodong dan kasus lainnya. Kalau kasus ini masih ada, maka harapan jemaah haji Indonesia akan semakin berat. Umrah ini menjadi kewajiban kita semua, pemerintah, DPR dan penyelenggara umrah untuk lebih serius terutama ketaatan terhadap protokol kesehatan," sambung Gus Menteri.
Menurut Menag, Kementerian Agama terus bergerak cepat dalam menyiapkan langkah-langkah dan skema terkait perkembangan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji Indonesia 1443 H pasca pencabutan suspend Arab Saudi terhadap jemaah Indonesia.
Terkait integrasi apilkasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakalna, dijelaskan Menag, ia kemarin sudah bertemu dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Kesehatan. Hasil koordinasi dengan dua kementerian tersebut, aplikasi yang akan terintegrasi dengan Tawakalna saat ini dalam tahap finalisasi.
"Mudah-mudahan integrasi aplikasi ini akan mempermudah jemaah kita dalam menjalankan ibadah umrah," harap Menag. (Sumber: Kemenag)