loader

Tantangan Sensus Penduduk di Tengah Ancaman Corona

Foto

VIRUS - Virus yang melanda dunia ini akhirnya masuk ke negara ini. Presiden menghimbau untuk tidak perlu panik dan memborong kebutuhan sehari-hari. Pemerintah menjamin ketersediaan bahan pokok dan obat-obatan yang ada. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada, tetap tenang, beraktivitas seperti biasa dan selalu menjaga kesehatan.

Di tengah merebaknya virus corona, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) sedang menyelenggarakan pendataan penduduk Indonesia yaitu Sensus Penduduk tahun 2020 atau disingkat SP2020. Sensus penduduk yang dilakukan selama 10 tahun sekali ini dilaksanakan pada tahun yang berakhiran 0 (nol). SP2020 ini merupakan sensus yang ketujuh bagi Indonesia. Pelaksanaan Sensus Penduduk ini dilakukan oleh BPS sesuai dengan amanat Undang-Undang No.16 Tahun 1997, Rekomendasi PBB tahun 2017 dan Perpres No. 39 Tahun 2019.

Banyak manfaat yang diperoleh dari hasil sensus penduduk diantaranya untuk mewujudkan Satu Data Indonesia dalam bidang Kependudukan, melihat pertumbuhan penduduk, komposisi, pekerjaan, sebaran penduduk dan digunakan dalam pengambilan kebijakan pembangunan.

 

Terobosan Sensus Penduduk 2020

Sensus penduduk telah resmi dimulai pada Sabtu (15 Februari 2020) yang lalu. Sensus ini diperuntukkan bagi semua warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia. Sebuah terobosan dilakukan oleh BPS pada penyelenggaraan sensus penduduk tahun ini adalah dengan melaksanakan sensus melalui dua tahap yaitu sensus online atau mandiri dan sensus offline atau wawancara.

Saat ini, mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020, BPS memberikan kesempatan kepada penduduk Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan SP2020 dengan melakukan pendataan mandiri atau sensus online, tanpa proses wawancara langsung dengan petugas melalui metode CAWI (Computer Assisted Web Interviewing).

Pengisian dari sensus online dapat dilakukan melalui laman https://sensus.bps.go.id. Sedangkan untuk sensus offline atau wawancara akan diadakan pada bulan Juli mendatang dengan menggunakan metode CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) dan PAPI (Pencil and Paper Interviewing). Metode CAPI tergolong sensus offline tetap dilakukan dengan bantuan petugas meskipun menggunakan perangkat ponsel. Kedua metode CAPI dan PAPI dilakukan dengan wawancara oleh petugas yang akan mendatangi penduduk ke rumah-rumah pada tanggal 1 – 31 Juli 2020 bagi yang belum mengisi sensus online.

Pengisian sensus secara online merupakan sebuah terobosan dari BPS yang mengikuti perkembangan zaman. Di zaman yang serba online ini, berbagai layanan pemerintah sudah banyak yang menggunakan layanan online dan semi online seperti layanan samsat, KTP elektronik, paspor dan lain-lain. SP2020 pun memberikan layanan pengisian sensus secara mandiri.

Dengan menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), seorang Anggota Rumah Tangga (ART) sudah bisa mengisi sensus dan mengupdate data kependudukannya sesuai dengan kondisi terbaru saat menjawab pertanyaan sensus online. Jika seorang ART sudah mengisi sensus online maka ART yang lain tidak perlu lagi mengisi. Adapun kelebihan dari sensus online ini adalah:

1. Mengatasi responden yang tidak “tersentuh’ oleh petugas

Dengan adanya sensus online, masyarakat yang sulit ditemui petugas dapat berpartisipasi. Kesibukan dan mobilitas masyarakat yang tinggi saat ini menyebabkan petugas yang terbatas waktu dan tenaga ini kesulitan untuk melakukan wawancara. Kompleks perumahan dan apartemen eksklusif seringkali juga membatasi ruang gerak petugas sensus. Dengan adanya sensus online maka kelompok masyarakat seperti ini dapat secara mandiri mengisi sensus. BPS telah melakukan sosialisasi di beragam media baik cetak maupun elektronik dan juga pendekatan ke berbagai instansi dan lembaga agar masyarakat dengan penuh kesadaran mengisi sensus online.

2. Membangun budaya baru di masyarakat terhadap arti dan pentingnya data, dimulai dari kepedulian terhadap data pribadinya

Seringkali kita mendapati masyarakat yang mengeluh dengan kebijakan pemerintah. Ada yang merasa membutuhkan bantuan tapi tidak dapat, ada yang butuh lapangan kerja tapi menganggur. Semua terpulang ke masyarakat. Jika masyarakat melek Data. Peduli dengan pentingnya Data maka pemerintah akan lebih mudah dan tepat sasaran dalam mengambil kebijakan. Budaya peduli terhadap data harus dibangun dari peduli terhadap data pribadi. Dengan memberikan jawaban yang jujur mengenai domisili, stasus perkawinan, pendidikan, pekerjaan, kondisi rumah, dan lainnya maka informasi kependudukan yang dikumpulkan akan valid.

3. Masyarakat dilibatkan sebagai subjek dalam proses bisnis pengumpulan data

Masyarakat terlibat langsung memperbaiki dan mengupdate sendiri data pribadinya. Diharapkan masyarakat peduli dan tidak harus mewakilkan pengisian sensus ini kepada orang lain sehingga didapatkan kondisi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya dari masyarakat itu.

4. Literasi masyarakat terhadap teknologi informasi yang semakin baik

Dengan meleknya masyarakat terhadap teknologi, masyarakat menjadi kritis dan peduli dengan apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Masyarakat Indonesia semakin terbiasa dengan internet sehingga diharapkan pengisian sensus online semakin direspon dengan baik.

5. Tahun 2020, hampir semua desa di Indonesia tersedia infrastruktur jaringan internet (Sumber: Kemenkominfo dan Kemenkeu)

Dengan tersedianya infrastruktur jaringan internet yang menembus desa-desa, diharapkan pengisian sensus online semakin tinggi. Namun masih dibutuhkan pendampingan oleh BPS dalam pengisian tersebut, sehingga jika ada pertanyaan yang tidak dimengerti oleh responden bisa dijelaskan dan dimengerti dengan baik oleh masyarakat sehingga didapatkan data yang valid, tidak asal isi, hanya lepas kewajiban ikut sensus.

6. Proses edukasi masyarakat mengenai pentingnya teknologi

Jelas dengan adanya sensus online, masyarakat diajak terlibat banyak dalam penggunaan teknologi. Pengisian sensus online semudah bahkan lebih mudah dari belanja online. Hanya mungkin banyak dari masyarakat yang belum terbiasa dengan penggunaan captcha, pembuatan password dan proses penyimpanan, pengiriman hasil sensus dan unduh hasil pengisian sehingga dibutuhkan tutorial pengisian sensus online yang harus dibaca terlebih dahulu, dilihat melalui video-video yang banyak di-share di laman youtube maupun medsos lainnya.

7. Memudahkan masyarakat dengan memberikan berbagai pilihan cara untuk berpartisipasi dalam sensus

Dengan adanya sensus online masyarakat memiliki banyak pilihan untuk berpartisipasi dalam sensus. Ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa data ini bersifat privasi, rahasia maka mereka menginginkan diwawancara ya silahkan menunggu petugas sensus datang ke rumah di bulan Juli. Kerahasiaan data dalam pengisian sensus baik online maupun wawancara dilindungi oleh Undang-Undang. Bagi masyarakat yang merasa lebih nyaman dengan sensus online, kapan pun dia dapat mengisinya selama terhubung dengan jaringan internet, mau siang, tengah malam, saat di kantor, di rumah, bahkan rekreasi, selama data yang diminta tersedia seperti masyarakat menyimpan foto KTP, KK atau surat nikah di-handphone-nya, mereka kapan pun bisa mengisi sensus online.

Diharapkan dengan adanya sensus online ini, pelaksanaan sensus penduduk tetap berjalan lancar meskipun negara ini sedang menghadapi musibah virus corona. Semoga musibah ini segera berakhir dan pelaksanaan sensus penduduk baik online maupun wawancara sukses dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan.

 

Penulis: M. Dani Iskandar, Statistisi BPS Provinsi Sumatera Utara

Share

Ads