loader

Antisipasi Penyebaran COVID-19, Proses Pemberkasan Tahanan Dipercepat

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan, dimasa pandemi saat ini, di setiap sel tahanan bisa saja terjangkit COVID-19, baik itu di Mapolrestabes Palembang maupun diseluruh Polsek se Kota Palembang.

"Solusinya, kita sudah melakukan rapat bersama seluruh penegak hukum, mulai dari Penyidik Kepolisian, Jaksa dari Kejati dan Kejari, KanwilkumHAM, dan Kalapas, serta Karutan, terkait over kapasitas tahanan dimasa pandemi saat ini," ujar dia. 

"Jadi, kedepan akan dipercepat proses berkas tahanan oleh penyidik maupun jaksa untuk penyerahan ke Lapas. Dan untuk pengadilan segera menyidangkan tahanan," sambung dia.

Dikatakan Anom, saat ini ruang tahanan di Mapolrestabes Palembang telah over kapasitas 154 persen. "Tahanan Polrestabes Palembang dan Polsek jajaran jumlah 946 orang, idealnya 369 orang. Sehingga kelebihan 573 orang," kata dia.

Dari jumlah seluruh tahanan yang ada, Anom menuturkan, tahanan penyidik sebanyak 276 orang, tahanan titipan Jaksa 336 orang, dan tahanan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap atau inkhrach sebanyak 335 orang.

"Untuk 335 orang yang inkhrach segera diantarkan ke Lapas, sehingga dapat mengurangi beban load di sel Polrestabes," tandas dia.

Sebelumnya, Mapolrestabes Palembang melimpahkan 50 tahanan titipan Jaksa ke Lapas. Dari jumlah itu, setelah dilakukan rapid test diketahui 12 tahanan reaktif sehingga dilakuka  isolasi, sedangkan sisanya langsung dibawa ke Lapas.

Share

Ads