loader

Indisipliner, Dua Oknum Dokter Muhammadiyah Diberhentikan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Hal ini dibenarkan Humas RS Muhammadiyah Palembang, Kholil melalui Penasehat Hukumnya, Zulfikar SH, MH, kedua dokter yang diberhentikan berinisial PU dan FE.”Benar keduanya diberhentikan akibat indisipliner terkait absensi,” katanya, Senin (23/11/2020) dalam jumpa pers.

Menurut Zulfikar SH, MH, keduanya datang dan pagi, kemudian kadang datang sore, sementara untuk absen kadang absen dan besoknya tidak. Sehingga pihak rumah sakit mengambil langkah tahapan-tahapan sesuai dengan prosedur.

"Selama ini mereka tidak menjalankan kewajiban mereka, keduanya tidak hadir sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga ada absen yang tidak mereka lalui," katanya, Senin (23/11/2020).

Lanjutnya, pemutusan hubungan kerja terhadap kedua dokter tersebut sudah sesuai dengan SOP. "Tahap pertama dilayangkan SP1, kemudian SP2, beberapa selang waktu mereka tidak bekerja sehingga dikeluarkan SP3 terakhir muncul pemutusan hubungan kerja (PHK)," jelasnya.

Berdasarkan isu yang berkembang bahwa pemecatan keduanya terjadi karena adanya insiden menutup ruang IGD. PU dan FE kewalahan menangani pasien seorang diri. Oleh Karena penutupan IGD yang dilakukan kedua dokter tersebut diduga tanpa seizin atasan, lantas karena itulah keduanya pun dipecat.

Dijelaskan Zulfikar, penutupan IGD itu harus ada izin dari atasan dan yang kedua IGD itu tidak boleh ditutup walaupun ada bencana apapun bentuknya. Namun dia tetap menjelaskan pemecatan terhadap keduanya karena absensi.

"IGD itu tidak boleh ditutup walaupun ada bencana apapun bentuknya kan harus ada prosedur yang dilakukan, harus ada pemberitahuan dari owner rumah sakit atau dinas kesehatan pemerintah setempat," pungkasnya.

Share

Ads