loader

Bawaslu OKU Timur Laksanakan Tes Wawancara Calon PKD

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu OKU Timur melakukan penerimaan calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang akan bertugas melaksanakan pengawasan saat pelaksanaan pemungutan suara pada pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Ketua Bawaslu, Agus Purnawan, SIP, melalui  Koordinator Divisi  Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Akbariyansyah,SKM, CMed, pada Rabu (01/02/2023) mengatakan, penerimaan PKD ini berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI nomor: 49/hk.01.01/k1/01/2023, tentang petunjuk teknis pelaksanaan tes wawancara seleksi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan desa Pemilu serentak 2024.

Berdasarkan pedoman dan Juknis yang disampaikan oleh Bawaslu RI, pertanyaan dan kunci jawaban untuk tahapan wawancara calon PKD se OKU Timur  dibuat oleh Bawaslu OKU Timur. Pertanyaan dan jawaban dikirim kepanwascam melalui email/grup WA dengan pasword diberikan tiga jam sebelum pelaksanaan tes wawancara.

Tahapan wawancara secara serentak dilaksanakan se Indonesia pada  31 Januari sampai dengan 02 Februari 2023.
Pada pelaksanaan tahapan ini Bawaslu OKU Timur melaksanakan supervisi monitoring di 20 kecamatan untuk melihat secara langsung maupun mendengar berbagai kendala dan kekurangan yang dihadapi oleh Panwascam,tambahnya.

Dia menambahkan satu desa dibutuhkan  PKD. Sedangkan untuk tahapan penerimaan calon PKD, pengumuman, pendaftaran, penelitian berkas, pengumuman lulus administrasi, tanggapan masyarakat, wawancara, pengumuman maupun penetapan PKD dan pelantikan.

"Kita seluruh unsur pimpinan pada Selasa 31 Januari sudah turun ke 20 kecamatan untuk memastikan pelaksanaan tes wawancara PKD apakah ada kendala maupun tidak,"tambahnya.

Share

Ads