OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Setelah dilakukan musyawarah antara Pemerintah Kecamatan BP Peliung, Pemerintah Desa Pemetung Basuki dan Polsek BP Peliung, Polres OKU Timur, Polda Sumsel akhirnya kesenian jangger Bali diperbolehkan untuk ditampilkan.
Musyawarah tentang seni jangger Bali berlangsung pada Kamis (02/03/2023) di Mapolsek BP Peliung, dipimpin Kapolsek BP Peliung Iptu Andi Wijaya, Amd, SH, dihadiri Camat BP Peliung Arsad, SE, Anggota DPRD OKU Timur Herman Rolip, SE, Kasi Trantib Kecamatan BP Peliung Nuraini, SE, Kepala Desa pemetung Basuki. Edison, Ketua Adat Bali Desa Pemetung Basuki, Ketut Sutije.
Dalam pelaksanaan musyawarah tersebut pihak kecamatan dan desa mensetujui maupun mengizinkan andanya kesenian tari jangger Bali di BP Peliung tapi tentunya tidak melangar ketentuan hukum yang berlaku dan hal-hal yang tidak diinginkan menganggu situasi Kamtibmas,katanya.
"Kita memfasilitasi musyawarah agar ditemukan kesempakatan dan kita bersyukur dengan adanya kesepakatan ini,"terang Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kapolsek BP Peliung Iptu Andi Wijaya, Amd, SH.