loader

Atasi Krisis Pekerja Perkebunan Sawit, Malaysia Minta Bantuan Indonesia, Ini Kata Kemenakertrans RI

Foto

“Dengan SOP ini, pekerja asing termasuk Indonesia akan terlindungi dan dapat terlayani dengan baik. Selain itu, kami pastikan tidak ada agen (agen pekerja) yang merugikan pekerja dan mengambil keuntungan dengan kebijakan ini,” ujar Zuraida di sela-sela 9th Ministerial Meeting Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).

Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian RI menyambut baik permintaan Malaysia untuk menjalin kerjasama di bidang pekerja migran. Permintaan ini akan ditindaklanjuti melalui kerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

“Melalui kerjasama formal ini, pekerja migran Indonesia akan mendapatkan perlindungan baik. Ada jaminan perlindungan formal melalui payung kerjasama resmi kedua negara,” pungkas Airlangga.

Pekerja Indonesia belum bisa ditempatkan di perkebunan sawit Malaysia

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, sesuai arahan Presiden, Pemerintah Indonesia perlu terlebih dahulu menyelesaikan MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik sebelum membuka penempatan pekerja pekerja migran ke Malaysia. Sebab MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik sudah habis sejak 2016.

Share

Ads