Sebagai contoh, keputusan FAO tidak memasukkan sawit sebagai tanaman hutan, merupakan hegemoni tafsir dari kelompok negara-negara pesaing sawit yang berkepentingan terhadap kelangsungan industri minyak nabatinya. Demikian pula halnya LSM-LSM serta kelompok masyarakat tertentu sangat menentang SK Menteri Kehutanan tahun 2011 yang memasukkan sawit sebagai salah satu tanaman hutan.
Imbasnya, sampai sekarang kelapa sawit diharamkan untuk ditanam di kawasan hutan. Itulah mengapa kebun sawit (diperkirakan sekitar 3.4 juta ha) yang saat ini sebagian besar (sekitar 73%) berada di dalam kawasan hutan dengan status produksi, hutan produksi terbatas dan hutan konversi dianggap sebagai “permasalahan” dan harus dikeluarkan.
Di bagian latar belakang naskah akademis disebutkan bahwa pembahasan sawit sebagai tanaman hutan telah dibahas Fakultas Kehutanan IPB dan Pusat Kajian, Advokasi dan Konservasi Alam (PUSAKA KALAM) melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sawit dan Deforestasi Hutan Tropika” di IPB International Convention Center pada 12 April 2018. Salah satu kesepakatan atau rekomendasi dari FGD tersebut adalah perlu segera disusun naskah akademik “Kelapa Sawit sebagai Tanaman Hutan Terdegradasi”.
Setelah tertunda tiga tahun lamanya, penyusunan naskah akademis ini baru terealisasi. Adalah APKASINDO sebagai asosiasi petani kelapa sawit mengajak Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB untuk menyusun naskah akademik tersebut.
Agar memperkaya data dan informasi yang diperlukan dalam kajian akademik tersebut telah pula dilakukan Seminar Nasional dengan tema “Permasalahan, Prospek Dan Implikasi Kelapa Sawit Sebagai Tanaman Hutan Terdegradasi” pada 25 November 2021.Tidak kurang dari 22 akademisi (dosen dan peneliti berasal dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian) dan praktisi telah berperan serta secara aktif.
Namun, seminar yang berlangsung hybrid ini sempat terganggu karena diretas hacker. Hacker menyerang jalannya acara webinar dengan mengirimkan pesan dan video tidak senonoh. Prof. Yanto Santosa, Guru Besar IPB University, menengarai banyak pihak tidak suka dengan pemilihan topik sawit dalam kawasan hutan.
Agar naskah bersifat komprehensif maka penyusunan naskah ini menggunakan metode yang telah digunakan pada kajian akademis ini adalah : studi pustaka, wawancara, observasi/pengukuran/ pengamatan di lapangan, FGD/seminar dan studi banding.