PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Perkebunan dan berbagai pihak lainnya menggelar FGD bertajuk “Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Provinsi Sumatera Selatan”, setelah sebelumnya membahas terkait program prioritas daerah.
Sebagai bentuk komitmen bagi pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya untuk segera merampungkan penyusunan Dokumen RADKSB Provinsi Sumatera Selatan.
Penyelenggaraan Konsultasi Publik kali ini ditujukan untuk memaparkan draf Dokumen RAD-KSB Provinsi Sumatera Selatan yang telah disusun, untuk kemudian mendapatkan masukan dan usulan dari para pihak di Provinsi Sumatera Selatan bagi penyempurnaan dokumen.
Forum juga menyepakati hasil-hasil yang telah didiskusikan dalam penyusunan Dokumen RAD-KSB Provinsi Sumatera Selatan tersebut, pada Kamis, 17 November 2022, di Hotel Beston Palembang.
Kegiatan melibatkan para pihak dari unsur OPD Provinsi Sulmatera Selatan, Balai Konservasi, TRGD, Asosiasi Pengusaha Sawit maupun Asosiasi Petani Sawit, Akademisi, Lembaga Penelitian Perguruan
Tinggi, dan lainnya.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ir. Agus Darwa, MSi, yang dalam sambutannya mengatakan, “Setelah beberapa tahapan kegiatan, Konsultasi Publik ini diarahkan pada penyempurnaan Dokumen RAD-KSB yang telah disusun, setelahnya akan difinalisasikan dan kemudian di ajukan pada PERGUB untuk menjadi acuan di Sumsel tentang kelapa sawit berkelanjutan.
Lebih lanjut Agus Darwa menuturkan, bahwa ada 276 perusahaan perkebuan di Sumsel, dan RAD-KSB disusun bukan hanya untuk Dinas Perkebunan ataupun para mitra tetapi juga untuk pihak swasta atau perusahaan perkebunan, karenanya para pengusaha sawit diharapkan tidak hanya menikmati hasilnya, tetapi juga ikut merencanakan, memiliki, dan bertanggung jawab terhadap perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
“Kita harus sama-sama menata dan mengelola perkebunan sawit agar tidak mencemari lingkungan sekitar, tidak mengganggu sosial budaya, dan bisa merangkul dan memanfaatkan apa yang ada disekitarnya,” ujarnya.