PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Oknun parkir nakal di Jalan Kolonel Atmo Palembang. Rp 30 ribu saya kena parkir di sana," ujar seorang warga, Wawan ditemui di Palembang, Jumat (3/1/2020).
Dikatakan Wawan, tarif parkir selangit itu dipatok karena dirinya dianggap parkir di lapak sepeda motor. Tetapi tarif parkir itu dinilai sudah tidak wajar dan tidak sesuai aturan yang ada.
"Tolong kalau bisa ditindak, jangan hanya dikasih peringatan," katanya dengan nada kesal.
Wawan yang khawatir terjadi keributan di lokasi mengatakan terpaksa memberikan uang Rp 30 ribu. Sebab di lokasi terlihat beberapa juru parkir tanpa seragam dan karcis.
"Saya kasih, dari pada nanti ribut ya nggak enak. Tapi itu harus ditindak tegas supaya tidak semakin merajalela," katanya.
Tidak hanya Iwan, Desi juga mengatakan tarif parkir selangit tidak hanya terjadi di Jalan Kolonel Atmo. Ada juga di kawasan Jembatan Ampera dan sekitarnya yang mematok tarif tidak wajar.
Di pusat perbelanjaan dan kawasan wisata ini, banyak oknum juru parkir meminta tarif Rp 10 ribu. Bahkan jika tidak diberi mereka marah dan tidak jarang akan mengancam warga.
"Itu bisa cek deket Ampera, saya berhenti 2 menit saja nunggu keluarga kena parkir Rp 10 ribu. Saya kasih Rp 2 ribu tidak mau, Rp 5 ribu juga dan tetap minta Rp 10 ribu dia," katanya.
Sementara itu, saat malam tahun baru pun di kawasan Ampera tarif parkir gila-gilaan. Bayangkan saja, motor dan mobil dipatok antara Rp 10-40 ribu.
Kasatres Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan, pada malan tahun baru tarif parkir di kawasan Ampera tak wajar. Hal ini bahkan dilakukan oleh juru parkir liar.
"Tidak berizin, tidak jelas, parkir liar maka kita tertibkan. Seperti yang rekan-rekan lihat ada yang Rp 10 ribu dan ada yang Rp 40 ribu," kata Nuryono.