PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap home industri praktik pembuatan Narkotika jenis Sinte, dan berhasil menangkap dua orang pelaku bersama barang bukti (BB) Narkoba Sinte sebanyak 873 ml atau hampir 1 liter.
Terungkap jika Narkoba ini berasal dari bahan kimia yang dibeli secara online oleh dua pelaku, Pengungkapan ini pertama kali di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
"Benar, kita berhasil mengungkap home industri narkotika jenis sinte pertama kali di Palembang. Modusnya, home industri di Kota Palembang yang diungkapkan Ditresnarkoba Polda Sumsel," ujar Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi saat memimpin pers rilis di Polda Sumsel, Kamis (20/3/2025).
Menurut Harissandi menjelaskan, bahwa home industri ini dilakukan di 2 rumah Kosan yang ada di Palembang. Kosan pertama sebagai tempat meletakkan bahan mentah, kosan kedua sebagai tempat produksi.
"Dua pelaku tersebut yang memesan, produksi, dan memasarkan dari modal Rp2,5 juta sampai peroleh keuntungan Rp100 juta dalam satu bulan, tapi belum bisa dinikmati karena masih dalam bentuk bahan baku," ungkapnya.
Lebih jauh dikatakannya, bila mereka akan memproduksi narkoba Sinte ini banyak sekali. "Pengakuan tersangka ini akan dipasarkan kepada kalangan pelajar SMA dan Mahasiswa," tuturnya.
Sambungnya, Ada untuk dicampurkan lagi ke rokok elektrik dan ada juga yang dicampurkan le rokok bayangan dengan cara disemprot.
"Efeknya lebih dari menikmati narkoba jenis sabu dan ganja dan narkoba ini merupakan narkoba golongan satu," tandasnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara