loader

Kawal Dana Covid-19, Pemkab Muba Gandeng Polisi dan Jaksa

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Kerjasama ketiga pihak diwujudkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan langsunh oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Kajari Muba Suyanto, dan Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Maekus Pinem, di Gedung DPRD Muba, Rabu (29/4/2020).

"Itu hal yang nomor satu, saya tidak mau menimbulkan masalah dikemudian hari.

Uang ratusan miliar (penanganan Covid19) penyalurannya, termasuk implementasi dilapangan harus dikawal," ujar Dodi.

Dikatakan Dodi, kerjasama pendampingan dengan Polres Muba dan Kejari Muba dilakukan sejak awal. Mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, lalu program bantuan sosial langsung dari penyaluran hingga mekanisme dilapangan.

"Saya meminta ini dilakukan evaluasi secara periodik, kalau terjadi sesuatu hal dilapangan yang berpotensi penyimpangan atau tidak sestau prosesur stop pelaksanaannya. Saya lebih suka dimarahi masayarakat karena lamban daripada nantinya menimbulkan potensi masalah," tegas dia.

Dalam penanganan Covid-19, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate inibmengatakan, pihaknya menyiapkan anggaran hingga Rp 500 miliar. Anggaran tersebut bersumber baik dari dana pusat maupun daerah.

"Kita siapkan anggaran Rp 500 miliar, sudah terkumpul sekarang Rp303 miliar yang berasal dari realokasi anggaran Rp 137 miliar dan penyesuaian APBD senilai Rp166 miliar. Jadi ada pertanyaan, sisa 200 miliar lagi anggaran darimana, itu sisanya dibahas nanti dalam APBD Perubahan. Kita lihat dampak epidemologi ini berlanjut atau tidak, alau berlanjut kita tambah, kita lihat pada Juli nanti," beber dia.

Anggaran sebesar Rp303 miliar yabg telah terkumpul, sambung Dodi, digunakan untuk berbagai kegiatan yakni pemberantasan wabah Covid-19 pada bidang kesehatan sebesar Rp90 miliar digunakan intuk pengadaan alat kesehatan, pengadaan APD, honor tenaga medis, membentuk rumah sakit darurat dan lainnya.

Lalu, anggaran juga digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 sebesar Rp 103 miliar, diantaranya diberikan dalam bentuk kegiatan padat karya. "Sisanya 110 miliar untuk stimulus jaring pengemanan sosial. Nah, ini implementasinya yang harus diamankan. Jika tidak saya tidak mau melakukan ini," terang dia.

 

 

Share

Ads