loader

Ratusan Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Adapun barang bukti senpi yang dimusnahkan yakni senpi rakitan laras panjang sebanyak 257 pucuk, laras pendek 79 pucuk, senpi standar panjang 19 pucuk dan amunisi 107 butir serta 85 senjata tajam. Secara simbolis pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gerinda oleh gubernur, wali kota, Kapolda, Pangdam dan lainnya.

"Dengan pemusnahan barang bukti senpi dan sajam yang merupakan hasil dari kegiatan KRYD di jajaran Polda Sumsel," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Rabu (5/8/2020).

Pemusnahan ini sebagai bukti keseriusan Polda Sumsel dan jajaran dalam menekan angka kriminalitas serta memberantas pembuatan dan peredaran senjata api rakitan.

Diharapkan untuk seluruh lapisan masyarakat dapat proaktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui, melihat dan menemukan adanya pembuatan serta peredaran senpi rakitan. "Tujuan agar dapat menekan angka kriminalitas yang ada di Sumsel sehingga tercipta situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif," katanya.

Share

Ads