loader

Terjaring Operasi Yustisi, Pelanggar Prokes Covid-19 Diberi Sanksi

Foto

EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - Kabag Ops Polres Empat Lawang, Kompol Amir Jon mengatakan, operasi yustisi yang mereka lakukan menyasar sejumlah masyarakat Empat Lawang terutama pengendara yang melintas di kawasan Tanjung Beringin yang menuju Pasar Tebing Tinggi ataupun sebaliknya. Giat ini sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.

"Giat ini sudah berlangsung sejak satu bulan setengah lalu. Tiap harinya warga yang tidak taat protokol kesehatan atau pakai masker terus berkurang. Namun, tetap juga ada beberapa orang yang abai," katanya, Selasa (3/11/2020).

Lanjutnya, warga yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi sosial dan sanksi disiplin berupa menyanyikan lagu nasional atau membaca Pancasila, tak ada pandang bulu dalam yustisi ini. Ketika ada warga yang abai akan protokol kesehatan, tindakan akan terus dilakukan.

"Kami akan terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya Covid-19 agar warga bisa menyadari dan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Share

Ads