loader

Penyidik Pidsus Kejari Muba Bongkar Korupsi Dana Bergulir dari APBN, Kerugian Negara Capai Rp5 Miliar

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - Dana bergulir tersebut disalurkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) ke Kabupaten Muba. Dimana dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Sumsel terdapat kerugian negara hingga Rp 5 Miliar.

"Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, penyidik Kejari Muba berhasil mengungkap penyimpangan dana bergulir dari LPDB di Kabupaten Muba yang mengakibatkan kerugian negara Rp5 miliar," ujar Kepala Kejari Muba Suyanto SH., MH melalui Kasi Pidsus Arie Apriansyah SH., MH

Penyidikan yang dilakukan, sambung Arie, berupa pemeriksaan para saksi dan penyitaan sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bergulir tersebut. "Ya, sebelumnya sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan sejumlah barang bukti," kata dia.

Setelah diketahui adanya kerugian negara, sambung Arie, para penyidik segera mengambil langkah lanjutan yakni menentukan siapa saja pihak yang bertanggungjawab terhadap kerugian negara tersebut.

"Untuk selanjutnya tim penyidik akan melakukan tahapan lanjutan yaitu melihat siapa saja pihak terkait yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana terkait permasalahan ini," tegas dia.

Share

Ads