PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Jadi menurut trend, kejahatan secara total mengalami penurunan 184 kasus di Kota Palembang sepanjang 2020," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Waka Polrestabes Palembang, AKBP Andes Purwanti SE MM, Kamis (31/12/2020).
Dikatakan Anom, dari jumlah kasus keseluruhan, pihaknya berhasil menyelesaikan 3.506 kasus atau 70 persen, sedangkan pada 2019 lalu berhasil menyelesaikan 3.215 kasus. "Untuk penyelesaian kasus mengalami peningkatan sebanyak 291 kasus. "Kami masih ada hutang untuk menyelesaikan perkara ini," kata dia.
Dari berbagai macam kejahatan, sambung Anom, terdapat 4 kejahatan yang menjadi prioritas, karena kejahatan tersebut meresahkan masyarakat. Yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penganiayaan berat (Anirat).
"Akan tetapi 4 kasus ini mengalami indeks penurunan, Curat tahun 2020 ada 534 kasus dari tahun sebelumnya 748 kasus, Curas tahun 2020 ada 170 kasus dibanding tahun sebelumnya 253 kasus," katanya.
Selanjutnya, untuk kasus Curanmor, mengalami penurunan juga tahun 2020 ada 353 kasus dan tahun 2019 ada 601 kasus dan untuk kasus penganiayaan berat tahun 2020 ada 408 kasus di banding tahun 2019 ada 521 kasus.
"Hal ini di dominasi karena sebagian masyarakat Palembang yang terbiasa dengan penggunaan senjata tajam, senjata tajam ini digunakan sebagai alat untuk melakukan Anirat. Dan juga dengan membawa Sajam membuat percaya diri berlebihan sehingga saat terjadi persinggungan akan di gunakan untuk Anirat," tutur Anom.
Orang nomor satu di Polrestabes Palembang ini melanjutkan, untuk pelaku Sajam tersebut pihaknya telah melakukan tindakan tegas, selain juga dengan melakukan razia bisa menekan dan mengurangi jumlah pengguna atau membawa Sajam.
"Dimasa pandemi Covid 19 saat ini dengan adanya aturan PSBB sehingga banyak masyarakat yang menetap di rumah, ada trend kejahatan berubah dengan motif ekonomi, seperti penipuan dan penggelapan ada cenderung peningkatan," tuturnya.
Sedangkan untuk kasus narkoba, Anom, menuturkan, pada 2020 terdapat 278 kasus dibanding tahun 2019 ada 239 kasus. "Untuk kasus narkoba mengalami peningkatan, pengungkapan narkoba bekerjanya lebih kepada peran aktif penindakan kepolisian dan juga kerjasama informasi dari masyarakat. Untuk itu, kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Palembang yang memberikan kontribusi untuk informasi pemberantas narkoba di Kota Palembang," tegasnya.
Untuk Lalu Lintas (Lantas) sendiri, pada 2020 terdapat 445 perkara, sedangkan pada 2019 ada 653 perkara. "Korban meninggal dunia mengalami penurunan, dari tahun 2019 ada 77 jiwa dan tahun 2020 ada 41 jiwa. Penurunan ini juga berkat peran serta masyarakat yang sadar akan ketertiban dan keselamatan saat ber lalu lintas," tandas dia.