JAKARTA, GLOBALPLANET - Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK Takdir Suhan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021) lalu terungkap koleksi-koleksi mobil milik Rohadi. Berjumlah 19 buah, mobil-mobil tersebut terdiri dari beragam jenis dan merek.
Mulai dari mobil murah LCGC Toyota Agya, sampai SUV sekelas Toyota Fortuner dan Pajero. Bukan itu saja, Rohadi juga punya Toyota Alphard.
Koleksi mobil milik Rohadi yang diduga merupakan bagian dari tindak pidana pencucian uang yakni:
- Toyota Alphard warna hitam
- Toyota Camry Type 2.4 G AT tahun 2006 warna hitam
- Honda All New Jazz RS 1.5 A/T tahun 2012 warna abu-abu metalik
- Jeep Wrangler Sport Platinum Diesel 2800 CC AT tahun 2013
- Mitsubishi Pajero warna putih
- Toyota New Camry 3.5 Q A/T,
- Toyota Yaris 1.5, G A/T tahun 2014 warna orange,
- Toyota Agya 1.0 G A/T warna Hitam
- Suzuki APV tipe GX (double blower) manual warna silver tahun 2015 (dimodifikasi jadi ambulan)
- Toyota New Camry V A/T Tahun 2015 warna hitam
- Toyota Alphard Type G AT tahun 2015 warna Hitam
- Mitsubishi Pajero Sport Exeed 4x2 AT tahun 2015 warna hitam
- Mercedes Benz C 250 CGI AT tahun 2014 warna hitam metalica,
- Toyota Fortuner 2.7 G Lux A/T TRD tahun 2015 warna hitam metalik,
- Mitsubishi Pajero Sport 2.5 Exceed 4x2 A/T warna hitam tahun 2015,
- Toyota Alphard 2.5 G AT Luxury warna putih metalik tahun 2016,
- Toyota New Fortuner G AT Diesel 2.5 tahun 2013 warna hitam,
- Toyota Fortuner tahun 2016 2.7 SRZ 4x2 A/T warna putih,
- Toyota Innova seharga Rp 120 juta (atas nama Achmad Subur)
"Terdakwa Rohadi telah melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, berupa perbuatan yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan," ujar jaksa KPK Takdir Suhan saat membacakan dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021).
Dari mana Rohadi mendapat uang untuk membelanjakan mobil-mobil tersebut? Jaksa mengungkapkan uang yang dialihkan dan dibelanjakan oleh Rohadi berasal dari pengurusan perkara pidana artis Saipul Jamil yang disidang di PN Jakarta Utara senilai Rp 250 juta. Selain itu, uang suap dari mantan anggota DPR Sareh Wiyono dkk yang totalnya Rp 4.663.500,000 (Rp 4,663 miliar).
Tak hanya, Rohadi PNS tajir juga mendapat tambahan pemberian. Totalnya mencapai Rp 11 miliar.
Bukan cuma koleksi mobil, PNS tajir Rohadi juga beli tanah dan bangunan rumah berupa 3 unit di Perumahan The Royal Residence, satu unit rumah villa di Perumahan Villa Bumi Ciherang, Perumahan Grand Royal Residence, sejumlah bidang tanah (lahan sawah) di Indramayu total seluruhnya Rp 13.010.976.000 (Rp 13,01 miliar). Demikian dikutip dari detikcom.