loader

Nenek Damina Lapor Balik Anak Kandung, Diduga Lakukan Penggelapan Tanah

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kini, nenek Damina balik melaporkan anak kandungnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Kamis (4/2/2021).

Nenek Damina didampingi kuasa hukumnya Edi Siswanto SH dan rekan melaporkan anak kandungnya bernama Mila Katuarina (53) perihal penggelapan tanah.

Menggunakan kursi roda, sang nenek datang menuju ruang penyidik untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, dikarenakan penyidik sedang ada gelar perkara lain pemeriksaan terhadap nenek Damina pun ditunda sementara waktu.

"Sudah dilaporkan, tadi rencana akan diminta keterangan. Tetapi karena ruangan penyidik berada di lantai atas dan masih ada gelar perkara, jadinya ditunda. Penyidik akan menyiapkan ruangan di bawah, agar Nenek Damina tidak susah naik ke atas," kata Edi.

Share

Ads