loader

3 Oknum TNI Dilaporkan Kasus Dugaan Pemerasan, Kapendam II Sriwijaya Berikan Tanggapan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tiga oknum TNI yang bertugas di Kumdam II/ Sriwijaya dilaporkan ke Pomdam dalam kasus dugaan pemerasan. Laporan tersebut sedang ditindaklanjuti.

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto membenarkan adanya laporan pengaduan yang dibuat H Jamak Udin SH MH, tentang adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum TNI yang bertugas di Kumdam II/Sriwijaya.

"Benar adanya laporan itu di Pomdam, kini kita melakukan penyelidikan untuk kebenaran hal tersebut," katanya, Jumat (28/7/2023). 

Terpisah, pelapor H Jamak Udin SH MH menuturkan, kejadian yang berujung pelaporan oknum TNI ke Pomdam II/Sriwijaya berawal saat dirinya mendapatkan telepon dari Polsek SU I Palembang untuk menengahi keributan yang terjadi dengan anaknya Ga (29) dan AA (37). 

“Saat dihubungi polisi menyarankan perdamaian dan saya menyambutnya dengan sukacita. Namun belakangan berubah, oknum TNI tersebut meminta uang damai Rp30 juta dengan alasan perintah pimpinannya," katanya.

Bahkan bila pihaknya bersikukuh, oknum itu katanya, akan menaikkannya lagi dari Rp30 juta itu. Ia menjelaskan, kehadiran tiga oknum TNI tersebut juga patut dipertanyakan.

“Saya juga tidak mengerti, apakah dia pengacara, pihak keluarga atau hanya menengahi perdamaian dari kejadian ini. Karena setahu kami, jika dia pengacara tentu tidak menggunakan seragam lengkap TNI, begitupun sebaliknya,” ungkap advokat ini.

Jamak berharap, agar laporannya dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. "Ini menjadi pelajaran, sehingga kita meminta jangan takuti masyarakat dengan baju seragam untuk mengurus suatu permasalahan," katanya.

Share

Ads