loader

Terkait Dugaan Perkosaan Oleh Oknum Kades Terhadap Bendahara saat Pelatihan Gambut, Ini Kata BRGM 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Terkait laporan perempuan muda inisial RD (20) di SPKT Polrestabes Palembang yang diduga diperkosa oknum Kades inisial SU, Kamis (20/7/2023) malam di salah satu kamar hotel di Jalan Basuki Rahmat Palembang merupakan masalah personal. Tidak ada kaitan dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang tengah mengelar kegiatan dan diikuti pelapor dan terlapor.

Koordinator TRGD Provinsi Sumsel, Ir.H.Dharna Dachlan, M.M mengatakan, kejadian ini merupakan tingkah laku personal dan tidak ada sangkut pautnya dengan kegiatan TRGD maupun BRGM.

"Memang saat kejadian mereka berdua sedang mengikuti pelatihan, dan memang dalam pelatihan tersebut di fasilitasi oleh BRGM untuk penginapan. Namun, untuk semua peserta bukan mereka sendiri," ujar Dharna usai acara pembinaan dan pelatihan regu operasi pembasahan lahan gambut di Palembang, Rabu (9/8/2023).

Mantan Kadis PUBM Sumsel ini berharap kepada masyarakat yang mengetahui kejadian ini dapat menyikapi dengan positif. "Bahwa itu tindakan personal, jangan menganggap peristiwa yang terjadi ini disebabkan oleh kita," katanya.

Pejabat pembuat komitmen 6 BRGM, Zulfikar Ali, S.H.,M.Si mengatakan, bahwa BRGM melaksanakan kegiatan pelatihan SPKS kontrak swakelola dan memang Desa Rambai termasuk desa yang mendapat kegiatan revitalisasi ekonomi berupa peternakan ayam.

"Ada salah satu ormas yang mendapatkan hibah dari kita, sehingga kita undang untuk mengikuti pelatihan, pendalaman dan lainnya dengan narasumber ahli peternakan dari Unsri. Tujuan menjadikan Desa Rambai ke depannya betul - betul menjadi desa yang mandiri dalam restorasi gambut. Harapan kita baik dalam merangkul, dan menjadikan Desa Rambai TNPG percontohan," jelasnya.

Lanjut Zulfikar Ali mengungkapkan bahwa untuk peristiwa yang terjadi merupakan tindakan personal. Zulfikar Ali menegaskan pihaknya menghormati proses hukum. "Untuk menghormati proses hukum maka kontrak swakelola kegiatan revitalisasi ekonomi BRGM dengan Desa Rambai, berdasarkan nota kesepakatan kedua belah pihak sudah dilakukan pemutusan pada tanggal 9 Agustus 2023," tegasnya.

Zulfikar Ali mengaku sangat kaget mengetahui adanya peristiwa tersebut. "Sangat kaget sekali, setelah 15 hari kemudian mendengar ada kejadian ini. Padahal, saat itu saya di sana dan tidak mendapatkan laporan apa - apa. Intinya, peristiwa ini bersifat pribadi dan tolong jangan membawa nama lembaga. Niat kita baik, bagaimana merangkul desa ini kadesnya menjadi desa terdepan dalam restorasi gambut," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga alami pemerkosaan oleh oknum kades di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial SU, perempuan muda inisial RD (20) akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Warga Dusun I, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI membuat laporan dengan didampingi ibu dan kuasa hukumnya, Fuad Hilmi SH dan Riduan SH, Senin (7/8/2023). 

Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami korban RD, terjadi di salah satu kamar hotel berbintang di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Palembang, Kamis (20/7/2023) malam 

Kuasa Hukum, Fuad Hilmi SH dan Riduan SH menceritakan, peristiwa tersebut terjadi saat kliennya menjadi peserta proyek lahan gambut yang diadakan di hotel tempat kejadian perkara (TKP). Korban pun sebagai peserta mendapatkan kamar sendiri di hotel tersebut. 

Share

Ads