loader

Oknum Kades di OKU Dipolisikan, Diduga Menipu Ratusan Juta 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Oknum Kades di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) inisial AM diduga melakukan penipuan hingga korban mengalami kerugian ratusan juta.

Korban Yanto (38) warga Jalan Cendrawasih Komplek Bukit Rafflesia, Kecamatan Sako, Palembang, tidak terima akhirnya membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (13/6/2024) sore.

Menurut korban, penipuan ini terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Selasa (4/6/2024) sekira pukul 09.11 WIB. Berawal korban yang memesan getah karet, kepada terlapor AM lalu pesanan ini minta langsung di kirimkan ke Jalan Demang Lebar Daun, Palembang di tempat kejadian perkara (TKP).

Lanjut korban mengatakan, sebagai tanda jadi pengiriman getah karet ini terlapor meminta uang panjar sebesar Rp100 juta dan uang tersebut dikirim ke nomor rekening terlapor.

"Saya pun menyetujuinya dan langsung mengirimkan uang tanda jadi tersebut kepada terlapor," ujar Yanto, Kamis (13/6). 

Masih kata korban, bahwa akan melunasi sisa pembayaran setelah barang tersebut sudah diantarkan oleh terlapor. "Akan tetapi, sampai saat ini juga barang tersebut belum juga datang dan diterima," jelasnya.

Sambungnya, setelah itu langsung menghubungi terlapor untuk menanyakan barang yang tak kunjung datang dan sekalian meminta uang untuk dikembalikan. "Namun terlapor ini malah banyak alasan dan berkilah untuk mengembalikan uang" ungkapnya.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian uang senilai Rp100 juta. "Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti polisi dan terlapor bisa diproses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

Sementara itu, Laporan dari korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana penipuan dan perbuatan curang pasal 378 atau 372 KUHP.

 

 

Share

Ads