loader

Warga Serahkan Peluru Aktif ke Polsek Sako Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ketua RT Sutio Supriatno (52) warga Jalan siaran, Lorong perintis 2, RT 001, RW 014, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Minggu (30/6/2024) sekira pukul 11.00 WIB menyerahkan amunisi peluru aktif kaliber 7,62 mm ke Polsek Sako. 

Penyerahan amunisi aktif tersebut diterima Kapolsek Sako, Kompol M Aidil Fitri didampingi Kanit Reskrim AKP Irsan, Kanit Bimas, Iptu Doel Halim dan Bhabinkamtibmas Bripka Indra Gunawan. 

"Polsek Sako kmenerima serahan amunisi peluru aktif Kaliber 7,62 mm dari ketua RT Sutio Supriatno yang mana ketua RT menerima serahan dari masyarakat," ujar Kompol M Aidil Fitri, dikutip Senin (1/7/2024).

Menurut Kompol M Aidil bahwa Polsek Sako Polrestabes Palembang memberikan apresiasi kepada Sutio Supriatno yang berinisiatif menyerahkan amunisi aktif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami mengimbau masyarakat yang masih memiliki Senjata api atau pun amunisi Illegal supaya diserahkan ke kantor kepolisian terdekat agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan sekaligus terhindar dari perbuatan melawan hukum," katanya.

Masih kata Kompol M Aidil Fitri menyatakan apalagi saat ini kepolisian sedang melaksanakan operasi Kepolisian dengan sandi operasi Senpi Musi 2024.

"Bagi yang memiliki senjata api dan amunisi illegal maka akan dikenakan sanksi hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara," tegasnya.

 

Share

Ads