loader

Sidang Perdana Pembunuhan-Pemerkosaan di Kuburan China

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pengadilan Negeri Palembang kelas I A Khusus menggelar sidang perdana secara tertutup kasus pembunuhan disertai pemerkosaan siswi SMP berinisial AA (13) dengan empat terdakwa IS (16), MZ (13),MS (12) dan AS (12), Selasa (1/10/24).

Dari pantauan persidangan terlihat ayah korban Safarudin dan bibiknya Marlina serta kelurga lainya. Mau pun keempat orang tua terdakwa juga mendampingi anaknya saat proses persidangan perdana.

Proses berjalannya sidang perdana ini dikawal oleh pihak kepolisian yang berjaga di luar dan di dalam ruangan. Pengunjung sidang juga menunggu di luar.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin SH MH terlihat mengajak masing-masing orangtua korban dan pelaku berbincang saat sebelum sidang dimulai.

"Kita semua mencari keadilan jadi tolong bersabar, ikuti saja sidangnya," ujar Hutamrin.

Hutamrin juga meminta masing-masing orangtua mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum yang hadir dalam sidang.

"Saya hadir sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palembang sekaligus menjadi Jaksa Penuntut Umum agar tidak ada rekayasa dalam sidang ini," katanya. 

 

Share

Ads