loader

Dua Hari Berturut - Turut Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satu hari sebelumnya tepatnya Selasa (15/4/2025) Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan dalam perkara Tipikor terkait Pasar Cinde, dipimpin langsung Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H.

Penggeledahan pada empat lokasi yakni, Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang Jaya di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Palembang, Kantor Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai Kota Palembang, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai Kota Palembang, dan Kantor BPKAD Kota Palembang di Jalan Merdeka Kota Palembang.

Kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde. Kegiatan penggeledahan di keempat tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Tim Penyidik Kejati Sumsel kembali lakukan penggeledahan, Rabu (16/4/2025). "Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada hari ini agendanya hendak melakukan penggeledahan pada Kantor PT. MB di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang selaku pihak ketiga yang melaksanakan Kegiatan atau Pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah terkait Pasar Cinde," ujar Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Selanjutnya Tim Penyidik langsung menuju ke kantor PT. MB di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang, "Akan tetapi setelah sampai di lokasi tersebut ternyata kantor PT MB sudah tutup dan sudah tidak beroperasi lagi sehingga Tim Penyidik Kejati Sumsel tidak jadi melakukan giat penggeledahan," tandasnya.

Ahmad Teddy Kusuma Negara

Share