loader

Tidak Terima Ditilang Karena Tidak Pakai Helm, Pemuda ini Pecahkan Kaca Pos Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Seorang pemuda inisial M Ir (20) warga Talang Bandung, Kelurahan Pasar Muara Dua, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumsel, diamankan petugas Satlantas Polrestabes Palembang.

MR diamankan atas perbuatannya merusak Pos Lantas Air Mancur dengan memecahkan kaca pos dengan cara menendang, perbuatannya dilakukan karena tidak terima dirinya ditilang petugas Satlantas Polrestabes Palembang, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Informasi dihimpun, kejadian bermula M Ir saat melintas didepan pos berboncengan sepeda motor dengan pacarnya CC namun keduanya tidak memakai helm hingga akhirnya dihentikan petugas Satlantas yang sedang bertugas di pos.

Saat itu, mereka dari arah Jalan Jenderal Sudirman hendak naik ke Jembatan Ampera menuju Seberang Ulu. Kemudian keduanya ditindak berupa tilang, namun diduga tidak terima akhirnya M Ir pada saat di pos marah - marah. Lalu, keluar pos dan seketika menendang kaca pintu pos hingga pecah. 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Paradipta membenarkan peristiwa tersebut, "Iya, sudah diamankan pengendara sepeda motor. Saat kejadian ditilang karena tidak memakai helm, namun tidak menerima hingga memecahkan kaca pintu. Namun berhasil diamankan saat hendak kabur," kata AKBP Finan.

Lanjutnya, yang bersangkutan telah diamankan untuk diambil keterangan atas perbuatannya. "Untuk sepeda motor juga ikut diamankan jenis Scoopy nopol BG 4038 JBA," tandasnya.

Ahmad Teddy Kusuma Negara

Share