PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pomdam II/Sriwijaya berhasil mengungkap kasus penembakan di Panhead Cafe, Palembang, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, kurang dari 24 jam dan menetapkan satu oknum prajurit TNI berinisial MRN dan warga sipil inisial JS sebagai tersangka, dalam kasus penembakan Pratu Ferischal Alfarizky Albesa (23)
"Dalam waktu kurang 1X24 jam kami berhasil menangkap para pelaku, untuk kasus ini ada dua tersangka yang ditetapkan yakni Sertu MRN dan warga sipil berinisial JS," ujar Kapendam Kodam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, Minggu (17/5/2026) kepada wartawan.
Kapendam menambahkan bahwa, warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka ini karena membantu menyembunyikan barang bukti.
"Jadi tersangka Sertu MRN saat ini ditahan di Denpom, sementara tersangka JS warga sipil yang mana hari ini akan kami serahkan ke Polrestabes Palembang," katanya.
Terkait hubungan antara tersangka Sertu MRN dan JS, saat ini kata Yordania masih di dalami. "Diduga tersangka JS ini menyembunyikan barang bukti dan untuk perannya apa masih kita dalami dan para tersangka masih menjalani pemeriksaan," jelas dia.
Lebih jauh katanya, jika penangkapan dilakukan terhadap Sertu MRN saat di RS Bhayangkara. Sementara, JS diamankan saat berada dikediamannya.
Ditanya soal motifnya, Kapendam mengatakan, adanya selisih paham antara tersangka dan korban yang awalnya cekcok hingga perkelahian yang berujung penembakan.
"Tapi masih kita dalami lagi hingga saat ini, sedangkan senjata api yang digunakan tersangka Sertu MRN yakni senjata api rakitan (Senpira) di dapat darimana masih dilakukan penyidikan," tandasnya.
Untuk upacara pemakaman militer almarhum Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa telah dilaksanakan Sabtu sore pukul 17.45 WIB di TPU Sematang Borang, Palembang dalam keadaan khidmat.
Pangdam II/Sriwijaya telah memerintahkan Asintel Kasdam dan Danpomdam untuk menangani kasus secara mendalam sampai dengan tuntas. Proses masuk tahap penyidikan terhadap MRN sesegera mungkin berkas perkara dilimpahkan ke Otmil I-05 Plg. Dan perkara JS akan dilimpahkan hari ini ke Polrestabes Palembang.
Kodam II/Sriwijaya menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum prajurit sesuai prosedur yang berlaku, serta menjamin keterbukaan informasi kepada publik.
Teddy













