loader

Pendaftaran Ketua IKA FH UMP Dibuka, Begini Persyaratannya

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tim Formatur IKA FH UMP membuka kesempatan bagi seluruh alumni untuk mencalonkan diri sebagai Ketua IKA FH UMP periode 2023-2027.

Pemilihan Ketua Ikatan Alumni (IKA) FH UMP pada 10 November yang akan datang sebagai salah satu rangkaian dari Reuni Akbar, yang digelar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang pada November - Desember mendatang. 

Terkait hal tersebut, Ketua Presidium IKA FH UMP, Febuar Rahman SH menjelaskan pelaksanaan pemilihan ketua dimulai pada tanggal 6-7 November untuk bakal calon yang akan maju sebagai ketua tersebut.

"Semua berkas pendaftaran para calon ini akan dilakukan verifikasi pada tanggal 8 November, akhirnya akan ditetapkan sebagai calon yang lolos. Melanjutkan ke tahapan pemilihan yang dilaksanakan 10 November mendatang," katanya.

Adapun untuk persyaratan sebagai Ketua IKA UMP, selain persyaratan umum seperti warga Negara Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, calon juga harus sehat jasmani dan rohani sekaligus jua tidak dihukum pidana dan juga tinggal di Indonesia. 

"Sedangkan untuk persyaratan khusus, disebutkan Febuar, bahwasanya calon harus merupakan alumni strata I atau sarjana hukum dari FH UMP sekarang - kurangnya lima tahun yang dibuktikan ijazah dari calon dimaksud," bebernya.

Bakal calon tersebut harus berpengalaman dan aktif di dalam sebuah organisasi baik di internal atau eksternal yang dibuktikan surat keterangan dari organisasi tersebut dan SK pengangkatan yang bersangkutan di organisasi tersebut.

Organisasi yang dimaksud adalah organisasi yang tidak dilarang oleh negara tersebut. Namun untuk organisasi, prioritas ke organisasi internal. Baik Ormas dan OKP dari Muhammadiyah dan juga yang berada di dalam kampus UMP. 

"Kendati demikian, organisasi lain di luar kampus juga tetap diperkenankan," ungkap Febuar Rahmad di sela-sela konferensi pers di Kampus FH UMP," ujarnya Senin (30/10/23) sore. 

Persyaratan lainnya harus dimiliki oleh kandidat tersebut mempunyai visi dan misi untuk memajukan IKA FH UMP dan sekaligus juga dapat bekerjasama dengan baik dengan civitas akademika dari FH UMP tersebut. Yang tidak kalah penting lagi, kandidat tersebut setidaknya wajib memberikan sumbangan minimal Rp25 juta untuk IKA FH UMP tersebut. 

"Terkait ini, nantinya sumbangan tersebut akan menjadi kas awal dari IKA FH UMP tersebut dan juga dimanfaatkan untuk kepentingan IKA FH UMP juga. Semua berkas persyaratan tadi harus sudah diserahkan ke presidium dan tim formatur pemilihan paling lambat di 7 November. Pasalnya semua dokumen tadi akan kita verifikasi kembali pada tanggal 8 November. Begitu semua berkas lengkap, tanggal 9 kita umumkan sebagai calon dari Ketua IKA FH UMP," terangnya.

Terkait proses pemilihan dari calon ketua IKA FH UMP sendiri, menurutnya sesuaikan jadwal yang ada akan dilaksanakan tanggal 10 November mendatang. Adapun untuk proses pemilihan, para calon ketua IKA FH UMP ini akan dipilih oleh 41 pemilik suara yang berasal dari total angkatan FH UMP sebanyak 41 orang tersebut. "41 pemilik suara ini sudah disepakati oleh perwakilan alumni dalam rapat sebelumnya yang juga merupakan perwakilan setiap angkatan dari awal sampai alumni 2023 tersebut," tegas Febuar. 

Berkaitan dengan pelaksanaan reuni Akbar tersebut, diakuinya, berdasarkan dari daftar alumni yang ada mencapai 40 ribu lebih ini dan tersebar di seluruh Indonesia, dirinya menargetkan setidaknya akan dihadiri oleh alumni di atas 10 persen.

"Optimis mereka ini akan hadir, sebab itu undangannya juga sudah kita sebar dari sekarang. Pastinya hal ini juga untuk kemajuan FH UMP ke depan," tandasnya.

Share

Ads