loader

Kasus Kekerasan Seksual Jadi Alarm Industri Sawit, Komite Jender Didorong Lebih Aktif

Foto

MEDAN , GLOBALPLANET.news - Kasus kekerasan seksual yang dialami EZ, anggota SERBUNDO yang tergabung dalam Koalisi Buruh Sawit (KBS), menjadi alarm penting bagi seluruh pemangku kepentingan industri kelapa sawit. Peristiwa ini dinilai tidak cukup hanya diselesaikan melalui proses hukum, tetapi juga harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan di lingkungan kerja.

Salah satu langkah yang didorong adalah mengaktifkan dan memperluas peran Komite Jender di perusahaan-perusahaan perkebunan sawit sebagai garda terdepan pencegahan kekerasan dan perlindungan pekerja perempuan.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Seminar Internasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit yang diselenggarakan KBS bersama mitra globalnya, IPOW (International Palm Oil Workers), di Medan, Rabu (19/8/2026). FNV dari Belanda juga turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut secara daring.

Ketua GAPKI Bidang Pengembangan SDM, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Chairman & Founder WISPO, Sumarjono Saragih, menegaskan bahwa penanganan kasus harus tetap berpihak kepada korban dan proses hukum perlu berjalan secara adil.

“GAPKI mendukung percepatan penyelesaian kasus, penegakan hukum dan keadilan bagi korban. Namun, kita tidak boleh berhenti hanya pada satu kasus. Ini harus menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi,” ujar Sumarjono.

Menurutnya, kekerasan seksual merupakan persoalan yang dapat terjadi di berbagai lingkungan kerja. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara serius tanpa mengabaikan upaya membangun sistem perlindungan yang lebih kuat.

“Kita harus berpihak pada korban, menegakkan hukum, sekaligus memperbaiki sistem. Jangan sampai kita hanya bergerak setelah kejadian. Yang lebih penting adalah bagaimana mencegah kekerasan itu terjadi sejak awal,” tegasnya.

Komite Jender Harus Lebih dari Sekadar Struktur

Sumarjono menjelaskan, GAPKI sebenarnya telah memiliki Panduan Perlindungan Pekerja Perempuan yang dipublikasikan pada 2021. Dalam panduan tersebut, keberadaan Komite Jender menjadi salah satu elemen penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan menghormati martabat pekerja.

Menurutnya, Komite Jender tidak boleh hanya menjadi struktur formal di atas kertas.

“Komite Jender harus terus disosialisasikan, dihidupkan dan diperkuat di perusahaan-perusahaan sawit. Fungsinya bukan sekadar melengkapi struktur, tetapi menjadi bagian dari sistem pencegahan, dialog, edukasi, pengaduan dan perlindungan pekerja,” katanya.

Kasus yang terjadi di Sumatera Utara, lanjutnya, harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperluas implementasi sistem perlindungan tersebut di lapangan.

Dengan keberadaan Komite Jender yang aktif, pekerja diharapkan memiliki ruang yang lebih aman untuk mendapatkan edukasi, menyampaikan keluhan maupun melaporkan dugaan kekerasan tanpa rasa takut.

Dorong Gerakan Bersama

Lebih jauh, Sumarjono menyatakan GAPKI membuka ruang kolaborasi multipihak untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di sektor perkebunan sawit.

Kolaborasi tersebut dapat melibatkan serikat pekerja, pemerintah, organisasi perempuan, NGO, lembaga sertifikasi serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Fokusnya adalah membangun sistem yang mampu bekerja sebelum kekerasan terjadi, mulai dari edukasi, penguatan budaya kerja, penyediaan kanal pengaduan yang aman hingga perlindungan terhadap korban.

“Pencegahan kekerasan seksual harus menjadi prioritas bersama. Kita tidak boleh hanya hadir setelah kekerasan terjadi. Kita harus hadir sebelum kekerasan terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan, industri sawit harus terus membangun lingkungan kerja yang aman, adil dan bermartabat bagi seluruh pekerja, khususnya perempuan.

“Komite Jender harus diperkuat. Ini menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan tempat kerja di industri sawit semakin aman dan memberikan perlindungan yang nyata bagi pekerja,” pungkasnya.

Kasus EZ sendiri diharapkan dapat diselesaikan secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, di balik proses penanganan tersebut, muncul pekerjaan yang lebih besar bagi industri sawit, yakni memastikan peristiwa serupa dapat dicegah melalui sistem perlindungan yang lebih kuat.

Kasus ini bukan hanya soal menyelesaikan satu persoalan, tetapi menjadi momentum membangun gerakan pencegahan agar perkebunan sawit menjadi tempat kerja yang aman, bermartabat dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja.

 

Share