PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Pelaku adalah Eti Susandi (30), warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur yang tidak lain adalah pembantu atau pegawai di toko milik Lia Asmara (36), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur itu.
Hal ini terungkap setelah anggota Satreskrim Polres Prabumulih melakukan serangkaian penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mendapati sejumlah kejanggalan dan mencurigai keterangan berbelit-belit yang disampaikan Eti yang mengaku dirinya disekap dan diancam akan dibunuh oleh dua orang pelaku perampokan.
Setelah diperiksa lebih dalam, ibu satu anak itu pun mengaku jika aksi perampokan tersebut hanyalah rekayasa dirinya saja. Hal itu ia lakukan lantaran tergiur sejumlah uang yang dilihatnya dalam laci majikannya.
Berdasarkan keterangannya, ia nekat berbuat hal konyol itu karena desakan kebutuhan ekonomi dan terlilit hutang bank berjalan. Untuk itu, wanita yang baru bekerja kurang lebih satu bulan di toko tersebut mengarang cerita seolah-olah telah terjadi perampokan di toko.
Saat ia ditinggalkan dalam toko bersama dengan anak majikannya yang masih balita, Eti langsung melancarkan aksinya. Ia mengambil sejumlah uang penjualan yang disimpan dalam laci meja kasir senilai kurang lebih Rp11 juta.
Mungkin karena korban sinetron, ibu satu anak ini kemudian mengambil lakban warna coklat untuk melakban mulut serta kedua kaki dan tangannya. Selanjutnya ia merebahkan badannya di lantai dekat dapur yang ada di lantai dasar toko tersebut.
Tidak lama kemudian, Lia majikannya usai menjemput anaknya sekolah datang membuka pintu toko dan melihat Eti dalam keadaan terikat. Lia pun histeris dan berteriak meminta tolong.
Teriakan Lia pun membuat heboh warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.
Mendengar pengakuan Eti jika dirinya telah dirampok oleh dua orang pelaku yang masuk dan melarikan diri lewat jendela lantai tiga ruko, sejumlah warga pun langsung merangsek masuk untuk mengejar dan mencari keberadaan para pelaku. Namun tidak satu pun batang hidung pelaku perampokan terlihat seperti yang diungkapkan Eti.
"Aku tepakso ngarang cerito, kareno aku lagi butuh duit untuk bayar hutang. Belum lagi untuk kebutuhan rumah tanggo dan biaya sekolah anak aku pak. Aku khilaf saat jingok majikan aku nyimpen duit jualan di dalam laci. Tibo-tibo aku kepikiran bebuat cak itu. Aku benar-benar menyesal nian," ujar Eti di Mapolres Prabumulih, Jumat (21/2/2020).
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya melalui Wakapolres Kompol Agung Aditiya didampingi Kabag Ops Kompol Agus Selamat dan Kasatreskrim AKP Abdul Rahman SH mengatakan, pihaknya mencurigai keterengan yang disampaikan oleh pelaku yang mengaku menjadi korban perampokan.
Setelah dilakukan olah TKP, pihaknya tidak mendapati adanya jendela atau pintu yang rusak. Kecurigaan petugas makin menguat setelah mendapati potongan lakban di dalam tong sampah serta sisa lakban yang disembunyikan di bawah kompor gas.
"Akhirnya setelah diperiksa lebih lanjut ia pun mengaku jika perampokan itu hanya rekayasa. Ia pun langsung kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat keterangan palsu untuk melancarkan aksi pencurian," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka Eti dikenakan pasal 363, pencurian dengan pemberatan paling lama 7 tahun.