loader

Oknum Guru SD Negeri di Muba Tertangkap Pakai Sabu

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama M Bayu Satria (38) ini, ditangkap jajaran Polsek Bayung Lencir, sekitar pukul 11.30 WIB, pada Jumat (21/2/2020) lalu.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Jon Roni, mengatakan, penangkapan sang oknum guru berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas jual beli narkotika.

"Dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan dirumahnya. Saat digrebek, tersangka sedang mengkonsumsi narkotika diduga sabu dengan alat hisap berupa bong kaca," ujar Jon Roni, Senin (24/2/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung dia, narkotika tersebut di dapat dari seseorang yang tidak dikenal oleh tersangka. Dimana narkotika yang dibeli hanya untuk dikonsumsi secara pribadi. "Dari pengakuan tersangka, bahwa ia sering menghisap sabu sendirian," kata dia.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah pyrek kaca bening berisikan serbuk kristal diduga sabu berat bruto 1.17 gram, satu buah plastik klip kecil list merah yang berisikan sisa serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 0.24 gram, satu buah korek api warna merah, satu buah botol alat hisap sabu yang terbuat dari kaca.

"Tersangka dan batang bukti saat ini sudah diamankan. Tersangka kita kenakan Pasal 112 Ayat (1) Subsider Pasal 127 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandas dia.

 

Share

Ads