MUBA, GLOBALPLANET - Perbuatan bejat Arman terungkap setelah salah satu warga di tempatnya tinggal menyampaikan informasi ke Polsek Sekayu terkait kecurigaan terhadap korban AN yang hamil padahal belum menikah.
"Dari informasi itu kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan yang berujung terbongkarnya perbuatan pelaku," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto, Selasa (25/2/2020).
Dari hasil pemeriksaan, sambung dia, tersangka Arman telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak 2017 lalu hingga Februari 2020. Bahkan, sebelum hamil dua bulan saat ini, korban sempat melahirkan seorang anak pada 2018 akibat diperkosa sang ayah.
"Tahun lalu (2018) saat mereka merantau di Prabumulih, korban diperkosa lalu hamil dan melahirkan di Palembang. Namun, anaknya hingga kini tidak tahu kemana. Setelah pindah ke Sekayu, perbuatan itu terus diulang hingga korban saat ini hamil dua bulan," jelas dia.
Dikatakan Heri, perbuatan itu leluasa dilakukan tersangka karena korban selalu dibawah ancaman dan dilakukan saat sang istri tengah tertidur di malam hari. Bahkan dalam satu minggu, tersangka dapat memaksa korban berhubungan intim hingga tiga kali dan sebelum bersetubuh korban dipaksa meminum pil KB.
"Awalnya, korban menolak saat ayahnya mengajak berhubungan intim laiknya suami istri, namun AN tidak berdaya dengan ancaman kekerasan berupa cekikan dan ancaman bahwa tersangka akan menceraikan Ibu korban jika tidak menuruti kehendak tersangka hingga persetubuhan terakhir kali terbongkar," beber dia, seraya menambahkan, saat ini istri tersangka juga tengah hamil 7 bulan.
Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Sementara, tersangka Arman, mengakui telah melakukan perbuatan menyetubuhi anak kandunya sendiri berulang ulang hingga hamil. "Iyo pak, aku la berulang kali ngajak anak aku berhubungan intim. Saat bini aku tidur, aku langsung bae," kata dia.
Perbuatan itu, sambung dia, dilakukan pada malam hari saat sang istri dan tiga anak lainnya tengah tertidur. Dimana dirinya masuk ke kamar korban secara diam-diam. "Kamar aku dan kamar anak aku cuman dibatasi skat bae pak," tandas dia.