loader

Gauli ABG, Pria Beristeri Digelandang ke Polres Prabumulih

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Korban yang tergolong masih Anak Baru Gede (ABG) ini digauli oleh Lio Candika (23) warga Desa Payuputat, Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat, Pada Senin(24/2/2020) sekitar pukul 21:30 WIB. Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Prabumulih.

Laporan korban tertuang dalam laporan polisi, LP / B / 042 / II / 2020/ SUMSEL / Res PBM,TANGGAL 23 Febuari 2020.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudramaya melalui Kasat Reskrim AKP Abdurrahman  ketika dikonfirmasi GLOBALPLANET, Kamis (27/2/2020) membenarkan hal tersebut.

Diceritakan kasat, pelecehan itu terjadi Kamis tanggal 20 Febuari 2020 , Sekira pukul 14.00 WIB di  Puskesmas Delimon kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih dan penginapan di wilayah mangga besar

"Saat menginap tersangka mengauli Jf, padahal tersangka sudah menikah dan sudah mempunyai anak. Pelaku sudah kita amankan, dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjud," terang Rahman sapaan akrabnya.

Share

Ads