loader

Diduga Hamili Isteri Napi, Bripka IS Personel Polres Lahat Terancam Sanksi Berat

Foto
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Oknum Polisi yang bertugas di Polres Lahat Sumatera Selatan, Bripka IS (39) terancam sanksi berat. IS dilaporkan ke Propam Polda Sumsel oleh narapidana yang mendekam di lapas tanjung batu Kelurahan, Ogan Ilir (OI), berinisial FP (59) lantaran telah melakukan perzinaan dengan istri pelapor  yakni IN (20).

"Saya baru memastikan lagi dengan Kapolres, informasinya ada dugaan selingkuh (antara Bripka IS dan istri narapidana berinisial IN)," kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto ketika Ditemui usai Shalat Zuhur, Senin (13/12/2021).

Toni mengatakan, dirinya telah mendapat penjelasan soal kasus ini. Dia menegaskan personel yang bermasalah bakal diberi sanksi tegas.

"Ceritanya nggak begitu ya. Saya sudah mendapat penjelasan, kejadiannya tidak seperti itu," kata Irjen Toni.

"Tidak menutup kemungkinan, karena mungkin semua sudah tahu, sudah puluhan anggota yang bermasalah yang kita PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," sambungnya.

Sebelumnya, sidang disiplin terhadap Bripka IS digelar di Bid Propam Sumsel atas laporan seorang narapidana narkoba yang tidak terima istrinya dihamili IS. Pihak pelapor, FP, meminta IS dihukum.

Share

Ads